KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10
Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD
GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-
Gaji berlaku sampai masa pensiun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun
Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011
Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada
Nah info dari saya peroleh hari inidi DINAS PENDIDIKAN KOTA BANJARBARU, tapi apa mau PNS tanpa Pensiun??
SEMOGA AJA BENAR ????
Dan pasti banyak banyak rekan2 PNS yang akan bahagia menerima kenyataannya??
No comments:
Post a Comment